Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah etalase paling ambisius dari pemerintahan Prabowo Subianto. Ia dipromosikan sebagai jawaban atas stunting, ketimpangan gizi, bahkan masa depan bangsa. Negara hadir di piring anak-anak sekolah. Namun ketika kabar keracunan makanan berulang kali mencuat di berbagai daerah, publik dipaksa menghadapi pertanyaan getir: apakah ini kebijakan pangan atau eksperimen massal yang ceroboh?
Keracunan makanan dalam program berskala nasional bukan insiden remeh. Ia adalah indikator kegagalan sistemik. Makanan yang seharusnya menyehatkan justru mengantar anak-anak ke puskesmas dan rumah sakit. Dalam konteks kebijakan publik, satu kasus saja sudah cukup menjadi alarm. Jika jumlahnya banyak, itu bukan lagi alarm—itu sirene tanda bahaya.
Pemerintah mungkin akan menyebutnya sebagai “kasus sporadis” atau “kesalahan teknis di lapangan”. Namun narasi semacam itu terdengar seperti upaya meredam, bukan menyelesaikan. Program sebesar MBG melibatkan rantai pasok panjang: pengadaan bahan, pengolahan, distribusi, hingga penyajian. Di setiap titik ada potensi kelalaian. Dan jika pengawasan longgar, kelalaian berubah menjadi bencana.
Di mana peran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia? Bagaimana standar yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan diterapkan secara konsisten? Apakah dapur-dapur penyedia makanan diaudit secara berkala? Atau semuanya diserahkan pada laporan administratif yang rapi di atas kertas tetapi rapuh di lapangan?
Lebih problematik lagi, MBG sejak awal sarat muatan politik. Ia bukan sekadar program teknokratis, melainkan janji kampanye yang harus segera diwujudkan. Tekanan untuk menunjukkan hasil cepat berisiko mengorbankan kehati-hatian. Dalam politik, kecepatan sering dianggap kemenangan. Dalam kesehatan publik, kecepatan tanpa kesiapan adalah kecerobohan.
Kita berbicara tentang jutaan anak sekolah. Tubuh mereka bukan statistik. Ketika seorang siswa muntah-muntah setelah menyantap makanan program negara, yang rusak bukan hanya kesehatannya, tetapi juga kepercayaan orang tua terhadap institusi. Sekolah berubah dari ruang aman menjadi ruang cemas. Orang tua bertanya-tanya: lebih baik membawa bekal sendiri atau mengambil risiko?
Ironisnya, kritik terhadap MBG kerap diposisikan sebagai sikap anti-kesejahteraan. Seolah mempertanyakan keamanan pelaksanaan berarti menolak gagasan memberi makan anak miskin. Logika semacam ini berbahaya. Demokrasi yang sehat justru membutuhkan kritik tajam agar kebijakan tidak meluncur tanpa rem. Mengawasi bukan berarti menggagalkan; mengoreksi bukan berarti membenci.
Aspek anggaran pun layak disorot. MBG menyedot dana publik dalam jumlah sangat besar. Setiap rupiah berasal dari pajak rakyat. Maka transparansi bukan kemurahan hati pemerintah, melainkan kewajiban. Berapa banyak kasus keracunan yang tercatat? Apa penyebab dominannya—bakteri, distribusi terlambat, bahan baku tak layak? Apakah ada vendor yang dikenai sanksi tegas? Tanpa data terbuka, publik hanya disuguhi klaim bahwa “situasi terkendali”.
Padahal sejarah kebijakan di negeri ini penuh dengan proyek besar yang gagah di peluncuran, goyah di implementasi. Indonesia bukan negara kecil dengan infrastruktur seragam. Rantai pendingin di kota besar mungkin memadai, tetapi bagaimana di daerah terpencil dengan listrik tak stabil? Bagaimana kualitas air untuk memasak? Bagaimana pelatihan higienitas bagi pekerja dapur? Menyeragamkan program tanpa menyeragamkan kesiapan adalah resep kekacauan.
Kontroversi ini juga menguji watak kepemimpinan. Apakah pemerintah berani mengakui kelemahan desain dan melakukan moratorium sementara di wilayah bermasalah? Ataukah kritik akan dianggap sebagai gangguan terhadap stabilitas politik? Kepemimpinan sejati bukan diukur dari kerasnya pidato, melainkan dari keberanian memperbaiki diri.
Kita semua sepakat: anak-anak Indonesia berhak atas gizi layak. Tidak ada perdebatan tentang itu. Namun hak atas gizi tidak boleh berubah menjadi risiko atas kesehatan. Negara wajib memastikan bahwa setiap nasi, lauk, dan susu yang dibagikan telah melewati standar keamanan paling ketat. Jika belum siap, lebih jujur menunda daripada memaksakan.
MBG bisa menjadi tonggak sejarah—atau catatan kelam. Pilihannya ada pada keseriusan pemerintah menata ulang tata kelola, memperketat pengawasan, membuka data, dan melibatkan pengawasan independen. Tanpa itu, slogan “bergizi gratis” akan terdengar sinis di telinga publik yang menyaksikan anak-anak justru tumbang karena makanan dari program negara.
Dalam urusan pangan massal, tidak ada ruang untuk eksperimen politik. Perut anak-anak bukan panggung pencitraan. Jika pemerintah gagal menjamin keamanan dasar, maka kritik keras bukan sekadar wajar—ia menjadi keharusan moral.
By. Gusli Bambang Irawan
